Karyawati Berteriak Dalam Angkot 

Jambret Babak Belur Dihakimi Massa 

Ilustrasi jambret

BEKASI--(KIBLATRIAU.COM)-- Seorang jambret babak belur dihakimi massa di Jalan Raya Sultan Agung, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi. Pelaku yakni Jakardo Nainggolan ditangkap setelah menjambret seorang karyawati, Murniatun Suryani (23), hendak berangkat kerja. Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, peristiwa penjambretan terjadi pada Sabtu siang kemarin. Awalnya, korban naik angkot K-01 jurusan Jakarta dari depan Grand Mal, Bekasi Barat."Korban akan berangkat bekerja di daerah Kelapa Gading, Jakarta," katanya, Ahad (3/5/2020).

Di dalam angkot, sudah ada pelaku. Begitu angkot melintas di daerah Inhutani, Jalan Sultan Agung, pelaku yang sendirian itu melakukan perbuatannya. Pelaku merampas tas korban yang berisi ponsel dan dompet."Pelaku juga melakukan kekerasan, memukul wajah korban hingga mengalami luka robek," kata dia.Teriakan korban mengundang perhatian penduduk setempat. Sehingga ramai-ramai menangkap pelaku. Geram, atas perbuatannya, aksi main hakim sendiri pun tak dapat dihindarkan. Tak lama kemudian polisi datang mengamankan pelaku."Tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana," tutur Erna.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar